Terima Kasih Sudah Singgah Satumat

Daftas Isi

Kamis, 22 Juli 2010

Ratusan Wanita Berbusana Ketat Terjaring Razia

Menyambut Bulan Ramadan 1431 H, Polisi Syariat (Wilayatul Hisbah/WH) menggeralar razia busana di Bundaran Mesjid Raya Baiturrahman Banda Aceh. Ratusan perempuan berpakaian ketat terjaring.

Razia dilakukan dengan memberhentikan kenderaan yang melintas. Jika ada warga kedapatan tak menutup aurat, petugas menjaringnya karena dinilai melanggar qanun (Perda) tentang Syariat Islam.

Kepala Seksi Penegakan Syariat Islam Satpol PP dan WH Aceh, Samsuddin, mengatakan razia dilakukan dalam rangka penegakan Syariat Islam menjelang masuknya bulan suci Ramadan.
“Razia ini sekaligus untuk mengimbau masyarakat agar berpakaian sesuai ajaran Islam,” kata Samsuddin di sela razia, Rabu (21/7/2010).
Dalam razia itu, sedikitnya 144 warga terjaring. Mayoritas perempuan berpakaian ketat. Beberapa di antaranya pria mengenakan celana pendek yang menampakkan lutut.
“Mereka melanggar qanun Nomor 11 Tahun 2002 yang mengatur tentang pelaksanaan Syariat Islam,” ujar Samsuddin.
Mereka yang terjaring razia, lanjut Samsuddin, hanya diberi pembinaan di tempat dan diwajibkan menandatangi surat agar tidak mengulangnya kembali.
Aceh diberi otonomi oleh pemerintah pusat menerapkan Syariat Islam sejak 1999. Penerapannya masih menimbul kontroversi di provinsi ujung Sumatera itu, karena hanya mengurusi masalah busana, mesum, judi, dan minuman keras (khamar). Semuanya sudah diatur dalam qanun.
Sementara korupsi yang dinilai juga sangat bertentangan dengan Islam, luput dari aturan. [okezone]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts with Thumbnails