Sebanyak 400 dari 1.300 tempat hiburan malam di Jakarta dilarang beroperasi selama bulan puasa, dimulai 11 Agustus 2010.
“Tempat-tempat itu harus tutup satu hari sebelum bulan puasa sampai satu hari setelah Hari Raya Idul Fitri,” kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jakarta, Arie Budiman, di Jakarta.
Daftas Isi
-
▼
2010
(211)
- ► 09/26 - 10/03 (2)
- ► 08/22 - 08/29 (2)
- ► 08/15 - 08/22 (21)
- ► 08/08 - 08/15 (18)
- ► 08/01 - 08/08 (34)
- ► 07/25 - 08/01 (28)
- ► 07/18 - 07/25 (43)
- ► 07/11 - 07/18 (38)
- ► 07/04 - 07/11 (4)
- ► 06/27 - 07/04 (20)
Tampilkan postingan dengan label puasa. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label puasa. Tampilkan semua postingan
Rabu, 21 Juli 2010
Langganan:
Postingan (Atom)
